MUSDES PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024

  • Mar 19, 2024
  • Henokh Kondo Allo

Rabu tanggal 31 Januari 2024 telah dilaksanakan MUSDES Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Gedung Serbaguna Desa Jono Oge, Kec. Sigi Biromaru. Musyawarah Desa dimulai pukul 08.30 pagi dan dihadiri oleh Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, para Kepala Dusun, Ketua RT, Bidan Desa, Kader KPM dan posyandu dan Pemerintahan desa Jono Oge.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

Penetapan APBDes tahun anggaran 2024 Program kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa jono oge, Kegiatan Pembangunan, Kegiatan Bidang Ketahanan Pangan, dan program perlindungan sosial berupa BLT Desa sebanyak 50 KPM.